Apakah Paja Mobil Naik?

 Secara resmi, tarif pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak naik. Namun, per 2025/2026, penerapan opsen pajak (tambahan pajak kabupaten/kota) sering membuat total tagihan di STNK terasa lebih mahal, terutama di Jawa Tengah. Pemprov memastikan total beban pajak tetap sama, tetapi penyesuaian tarif opsen 66% memicu kenaikan nominal di lapangan. 


Berikut adalah poin-poin penting terkait isu kenaikan pajak mobil:

Apa itu Opsen Pajak? Kebijakan opsen berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 mengubah mekanisme bagi hasil, di mana pemerintah kabupaten/kota memungut tambahan pajak langsung dari wajib pajak (66% dari PKB).

Kenaikan di Jawa Tengah: Banyak pemilik kendaraan di Jawa Tengah mengeluhkan kenaikan pajak signifikan (sekitar 16%) di awal 2026 akibat penerapan opsen ini dan berakhirnya diskon pajak sebelumnya.

Tanggapan Pemerintah: Pemerintah daerah, khususnya Jateng, menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar PKB. Kenaikan nominal terjadi karena penyesuaian perhitungan, dan Pemprov Jateng bahkan sedang mengkaji kembali relaksasi atau diskon pajak.

Pajak Progresif Jakarta: Di DKI Jakarta, pajak progresif untuk mobil kedua dan seterusnya naik menjadi 3% dan seterusnya.

Kesimpulan: Secara hitungan total seharusnya tidak naik, namun jika Anda merasakan kenaikan, itu akibat adanya penyesuaian opsen baru di wilayah Anda. 

0 Comments :

Posting Komentar

Cancel Reply